INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH RUMAH SAKIT | PUSKESMAS | KLINIK | POLIKLINIK
IPAL RUMAH SAKIT DENGAN BAK KHLORINASI
INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH RUMAH SAKIT DENGAN BAK KHLORINASI.
- Latar Belakang
Penanganan limbah merupakan tanggung jawab bagi semua orang khususnya untuk kegiatan yang memiliki potensi pencemaran lingkungan. Penanganan limbah yang dimaksud tidak hanya untuk limbah padat tapi yang terpenting juga adalah limbah cairnya. Limbah cair yang berasal dari layanan kesehatan/rumah sakit berdasarkan kualitas dan kuantitasnya mempunyai “potential hazard” terhadap manusia dan lingkungan dikarenakan oleh adanya bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkandung di dalamnya terutama apabila dalam pembuangannya tidak dikelola dengan baik sehingga menjadi sebuah kewajiban untuk berbagai instansi terkhusus pelayanan kesehatan dalam menangani limbahnya yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan manusia (Fruss)
Rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, akan menimbulkan berbagai bahan buangan yang bersifat infeksius ataupun non infeksius baik dalam bentuk gas, cair, dan padat. Bahan buangan tersebut timbul dari kegiatan tiap unit seperti ruang perawatan, ruang poliklinik, laboratorium, tempat cuci linen, dapur, kamar mandi , dan kamar mayat (Said)
Air limbah adalah salah satu bahan buangan cair yang timbul dari berbagai aktivitas rumah sakit. Air limbah rumah sakit memiliki potensi yang berbahaya bagi kesehatan karena kemungkinan mengandung mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit infeksi dan tersebar ke lingkungan (Said, 1999). Mikroorganisme pathogen dalam air limbah rumah sakit tersebut bisa menimbulkan risiko terjadinya penularan penyakit baik secara langsung maupun tidak langsung kepada karyawan, pengunjung dan masyarakat di sekitar rumah sakit. Disamping itu kuman dalam air limbah rumah sakit yang dibuang ke lingkungan akan terbawa oleh aliran permukaan sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan yakni tanah dan badan air penerima. Dengan demikian maka air limbah rumah sakit harus dikelola dengan baik. Air limbah rumah sakit yang akan dibuang ke lingkungan kualitasnya dikendalikan melalui pengolahan dalam instalasi pengolahan air limbah rumah sakit (IPAL).
Kualitas air limbah rumah sakit meliputi kualitas fisik, kimia, mikrobiologis dan radio aktivitas. Kualitas mikrobiologis ditunjukkan dengan indikator angka kuman (MPN koliform). Pengendalian kualitas mikrobiologis air limbah rumah sakit dilakukan dengan cara desinfeksi. Salah satu cara desinfeksi adalah dengan cara khlorinasi menggunakan khlor dioksida, natrium hipoklorit atau gas khlor dan pilihan lainnya adalah dengan melakukan desinfeksi sinar ultraviolet (Fruss). Pembubuhan bahan desinfektan terhadap air limbah hasil olahan diharapkan dapat membunuh kuman yang masih tersisa pada akhir proses pengolahan sehingga diperoleh buangan yang memenuhi standar baku mutu. Khlorinasi terhadap air limbah yang akan dibuang ke lingkungan dilakukan dalam bak khlorinasi (Said)
Kualitas air limbah hasil olahan dalam instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah sakit yang dibuang ke lingkungan tidak selamanya memenuhi syarat sesuai dengan standar mutu yang diperbolehkan menurut aturan yang berlaku. Beberapa hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa masih ada buangan air limbah rumah sakit (efluen) yang telah memiliki IPAL belum memenuhi syarat.
Pada tahun 1999, WHO melaporkan di Perancis pernah terjadi 8 kasus pekerja kesehatan terinfeksi HIV, 2 di antaranya menimpa petugas yang menangani limbah medis. Hal ini menunjukkan bahwa perlunya pengelolaan limbah yang baik tidak hanya pada limbah medis tajam tetapi meliputi limbah rumah sakit secara keseluruhan (Djaja dan Maniksulist).
Kendati Departemen Kesehatan telah menyusun Standar Pelayanan Minimal untuk mengukur kualitas pelayanan kesehatan dasar yang salah satunya adalah kewajiban rumah sakit dan Puskesmas untuk mengolah limbahnya, namun Menteri Kesehatan mengakui bahwa penerapannya masih belum baik. Berdasarkan hasil assesment tahun 2002, diketahui bahwa baru 49 % dari 1.176 rumah sakit (526 rumah sakit pemerintah dan 652 rumah sakit milik swasta) di 30 provinsi, baru 648 Rumah Sakit yang memiliki incinerator dan 36% memiliki IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah) dengan kondisi sebagian diantaranya tidak berfungsi .
Menurut penelitian dan hasil analisa limbah cair (Influent dan effluent) di Rumah Sakit Nganjuk tahun 2005 mengenai perbedaan kadar khusus MPN koliform sebelum dan sesudah pengolahan bila dibandingkan dengan baku mutu yang dipersyaratkan belum memenuhi syarat, dimana kandungan total koliform sebelum pengolahan 10.486 koloni/100 ml dan setelah pengolahan kandungan total koliform menjadi 9.943 koloni/100 ml atau terjadi penurunan kandungan total koliform sebesar 5,17%, hal ini menunjukkan bahwa IPAL RSUD Nganjuk tidak efektif dalam menurunkan kandungan MPN Koliform disebabkan oleh bak khlorinasi yang tidak berfungsi (Rahmawati dan Azizah)
Begitu pula dengan hasil penelitian Alkatiri dkk, tentang efektifitas hasil pengolahan air limbah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soepomo yang menggunakan bahan khlor untuk menurunkan kandungan bakteri dalam limbah, dengan hasil pemeriksaan yaitu MPN 6.160.000 koloni/100 ml sebelum pengolahan dan setelah diolah kandungan MPN menjadi 11.206 koloni/100 ml Namun effluent yang dihasilkan masih diatas batas maksimum, karena tidak memiliki bak khlorinasi.(Rukmanasari)
penelitian yang telah dilakukan di beberapa Rumah Sakit di Propinsi Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, menunjukkan bahwa tidak semua rumah sakit yang telah memiliki IPAL efluennya memenuhi syarat baku mutu sesuai standar baku mutu yang berlaku. .Salah satunya adalah penelitian yanfg dilakukan di Rumah Sakit Labuang Baji menunjukkan bahwa kadar MPN Koliform sebelum pengolahan 16.000.000 koloni/100ml, sesudah pengolahan (Effluen) 9.200.000 koloni/100 ml dan di Rumah Sakit Dadi Makassar Influent=24.000.000 koloni/100 ml dan Effluen=16.00.000 koloni/100 ml semuanya melebihi standar kadar MPN Koliform baku mutu limbah cair kegiatan rumah sakit, kondisi ini dapat terjadi karena bak khlorinasi IPAL tidak diaktifkan, sehingga air limbah hasil olahan yang siap untuk dibuang ke lingkungan tidak mendapat cairan khlor yang tujuannnya untuk membunuh kuman yang terkandung dalam air limbah tersebut ( Laharisi)
Disamping itu hasil penelitian Lasandang juga menunjukkan bahwa kemampuan IPAL Rumah Sakit Tk. II Pelamonia untuk menurunkan MPN Koliform sebesar 23,53% sedangkan IPAL RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar sebesar 29,41%. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa IPAL di Rumah Sakit Tk. II Pelamonia dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar tidak efektif dalam menurunkan kandungan MPN Koliform dimana persentase penurunan ≤ 85%, karena tidak dilakukan pembubuhan desinfektan, air limbah yang berasal dari bak pengendap akhir langsung dialirkan ke tempat pembuangan akhir. Untuk mencegah dampak yang timbul akibat penanganan limbah yang kurang baik maka Limbah cair yang berasal dari berbagai kegiatan misalnya laboratorium, dapur, laundry, toilet, dan lain sebagainya dikumpulkan pada sebuah kolam equalisasi lalu dipompakan ke tangki reaktor untuk dicampurkan dengan gas ozon. Gas ozon yang masuk dalam tangki reaktor bereaksi mengoksidasi senyawa organik dan membunuh bakteri patogen pada limbah cair (Alamsyah, 2007)
Kemudian penelitian yang dilakukan Rukmanasari di Rumah Sakit Pertiwi dan rumah sakit Ibu dan Anak Sitti Khadijah Makassar menunjukkan kadar MPN Koliform di Rumah sakit Bersalin Pertiwi Makassar pada influent adalah 2.400.000 koloni/100ml dan pada effluent berkisar antara 1.300.000 – 1.800.000 koloni/100ml atau mengalami penurunan antara 25,00 % – 45,83 % sedangkan di rumah sakit St. Hadija pada influent terendah 31.000 koloni/100 ml dan tertinggi 2.400.000 Koloni/100 ml; pada effluent terendah 11.000 koloni/100 ml dan tertinggi 1.400.000 koloni/100 ml atau mengalami penurunan antara 41,67 % – 65,83 %. Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pengolahan air limbah ke dua rumah sakit tersebut tidak efektif dalam menurunkan kadar MPN Koliform dimana tingkat penurunannya kurang dari 95 %, karena pengolahan air limbah pada kedua rumah sakit ini terdapat bak khlorinasi (pembubuhan chlor) namun tidak difungsikan, sehingga air limbah yang dibuang ke badan air tidak dikhlorinasi.
Hasil penelitian yang dilaksanakan oleh Lestari pada effluent Rumah Sakit Dr. Tadjuddin Chalid didapatkan kandungan rata-rata MPN Koliform 891333,3 koloni /100 ml dan di effluent IPAL Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menunjukkan kandungan rata-rata MPN Koliform 424966,7 koloni/100 ml. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa IPAL di Rumah Sakit Dr. Tadjuddin Chalid dan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar tidak efektif dalam menurunkan kandungan MPN Koliform karena jauh dari standar baku mutu, keadaan ini terjadi juga karena kurang efektifnya kerja IPAL di dua Rumah Sakit ini disebabkan karena bak khlorinasi yang tidak berfungsi.
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan terhadap individu pasien, keluarga dan masyarakat dengan inti pelayanan medik, baik preventif, kuratif maupun promotif yang diselenggarakan secara terpadu agar mencapai pelayanan kesehatan paripurna. Seiring dengan perkembangan yang terjadi, rumah sakit juga merupakan institusi yang mengembangkan pelayanan kompetitif yaitu dengan menyediakan pelayanan yang cepat, akurat, manusiawi, aman dan nyaman (Depkes, RI).
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan social ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkauoleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (UU RI, 2009)
Menurut surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor14/GUB.SULSEL/2003 Tentang Pengelolaan, Pengendalian Pencemaran Air, Udara, Penetapan Baku Mutu Limbah Cair, Baku Mutu Udara Ambien dan Emisi Serta Baku Tingkat Gangguan Kegiatan yang beroperasi di Propinsi Sulawesi Selatan, rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian (Bapedalda SulSel). Sedangkan menurut Undang- undang RI Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit bahwa Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Dengan rujukan tersebut maka Rumah Sakit sebagai sarana kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian. Kegiatan yang ada di rumah sakit cukup kompleks meliputi pelayanan medis, pelayanan penunjang medis, dan pelayanan non medis yang dalam melaksanakan fungsinya tersebut menghasilkan buangan yang berupa limbah padat, limbah cair dan gas (Sanropie ).
Air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga , industry maupun tempat-tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat – zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup. Batasan ini menyatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari industry, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada (Notoatmodjo).
Menurut Daud, Air Limbah adalah kotoran dari masyarakat dan rumah tangga yang juga berasal dari industry, air tanah, air permukaan serta buangan lainnya.
Dari batasan-batasan tersebut dapat disimpulkan bahwa air buangan adalah air yang tersisa dari kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industry, perhotelan, dan sebagainya. Meskipun merupkan air sisa, namun volumenya besar, karena lbih kurang 80 % dari air yang digunakan bagi kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor (tercemar).Selanjutnya air limbah ini akhirnya mengalir ke sungair dan laut serta akan digunakan oleh manusia lagi.Oleh sebab itu, air buangan ini harus dikelola dan atau diolah secara baik. (Notoatmodjo)
D.Tinjauan Tentang Air Limbah Rumah Sakit
Secara umum yang dimaksud dengan air limbah (sewage) adalah excretamanusia, air kotor dari dapur, kamar mandi dari WC, dari perusahaan-perusahaan termasuk pula air kotor dari permukaan tanah dan air hujan.Sewage dibedakan menjadi domestic sewage yang berasal dari rumah-rumah dan industryal sewage yang berasal dari sisa-sisa proses industri (Entjang).
Air Limbah rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radioaktif (Sanropie). Limbah cair yang dihasilkan dari sebuah rumah sakit umumnya banyak mengandung bakteri, virus, senyawa kimia, dan obat-obatan yang dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat sekitar rumah sakit tersebut.
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil seluruh kegiatan rumah sakit yang meliputi limbah domestik cair yakni buangan kamar mandi, dapur, air bekas pencucian pakaian; limbah cair klinis yakni air limbah yang berasal dari kegiatan klinis rumah sakit, misalnya air bekas cucian luka, cucian darah. dll; air limbah laboratorium; dan lainnya. Sumber-sumber pencemaran dari limbah cair rumah sakit tentunya sangat berpotensi mengganggu kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia.
E.Sumber dan Karakteristik Limbah Cair Rumah Sakit
- Sumber dan karakteristik air limbah rumah sakit
Sumber air limbah bervariasi sesuai dengan tipe rumah sakit. Adapun sumber air limbah rumah sakit pada umumnya adalah:
- 1) Dapur
- 2) Pencucian linen
- 3) Ruang perawatan
- 4) Ruang poliklinik
- 5) Laboratorium
- 6) WC dan kamar mandi
- 7) Kamar mayat
- 8) Unit lain sesuai tipe rumah sakit
2.Karakteristik air limbah rumah sakit
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair rumah sakit yang berasap dari hasil proses kegiatan rumah sakit, secara umum limbah rumah sakit dapat dibedakan sesuai dengan kegiatan yang memproduksinya Yaitu :
1) Limbah Domestik cair yakni :
- a) Buangan kamar mandi, ,
Air limbah ini dikategorikan sebagai limbah rumah tangga ,parameter dalam air limbah kamar mandi adalah zat padat, BOD, COD, Nitrogen, phosphorus, minyak dan lemak serta bakteriologis
- b) Air Limbah dapur
Air limbah dari unit dapur rumah sakit umumnya hamper sama limbah rumah tangga denga kandungan BOD, COD, Total Solid, minyak-lemak, nitrogen dan phospat. Bahan padatan yang terkandung berupa sisa makanan,sisa potongan sayuran dan lain-lain.
- c) Air Limbah laundry, Air bekas pencucian pakaian.
Air limbah laundry berasal dari unit pencucian bahan kain yang umumnya bersifat basa dengan kandungan zat padat total berkisar antara 800- 1200 mg/l dan kandungan BOD berkisar antara 400-450 mg/l.
2) Limbah cair klinis yakni air limbah yang barasal dari kegiatan klinis rumah sakit misalnya air bekas cucian luka,cucian darah dan lain-lain
Air limbah rumah sakit dari kegiatan domestic maupun klinis umumnya mengandung senyawa polutan oragnik yang tinggi
3) Air limbah Laboratorium
Air Limbah laboratorium berasal dari pencucian peralatan laboratorium dan bahan buangan hasil pemeriksaan contah darah dan lain-lain. Air limbah ini umumnya banyak mengandung berbagai senyawa kimia sebagai bahan pereaksi sewaktu pemeriksaan contoh darah dan bahan lain.
Air limbah laboratorium mengandung bahan antiseptic dan antibiotic sehingga bersifat toksik terhadap mikroorganisme juga mengandung logam berat yang mana bila air limbah tersebut dialirkan ke dalam poses pengolahan secara biologis, logam berat tersebut dapat mengganggu proses kerja dari pengolahan secara biologis.,oleh karena itu untuk air limbah yang berasal dari laboratorium diolah tersendiri secara fisika dan kimia selanjutnya hasil olahannya dialirkan bersama limbah lainnya.(Said)
Pada awalnya tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk menghilangkan bahan-bahan tersuspensi dan terapung, pengolahan bahan organik biodegra dable serta mengurangi organisme patogen, namun sejalan dengan perkembangannya, tujuan pengelolaan air limbah sekarang ini juga terkait dengan aspek estetika dan lingkungan (Mulia)
Notoatmojo mengatakan, Tujuan utama pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi BOD, partikel tercampur serta membunuh organisme pathogen. Selain itu, diperlukan juga tambahan pengolahan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat didegradasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah. Untuk itu diperlukan pengolahan secara bertahap agar bahan tersebut dapat dikurangi
Pengolahan air limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 (lima) tahap (Syawal) :
- Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit removal (bak penangkap dan penyedot pasir), equalization and storage (pengumpulan dan pengendapan pasir di dasar bak pengolahan), serta oil separation (pemisahan minyak).
- Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya, pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialahneutralization (penetralan/menyortir kerikil, lumpur dan menghilangkan zat padat), chemical addition and coagulation (penambahan zat kimia dan koagulasi/pengentalan), flotation (pengapungan), sedimentation(sedimentasi/pengendapan), dan filtration (filtrasi/penyaringan).
- Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialahactivated sludge (penggunaan lumpur aktif), anaerobic lagoon (pertumbuhan bakteri dalam bak reaktor), tricking filter (penyaringan dengan cara pengentalan), aerated lagoon (aerasi/proses penambahan oksigen),stabilization basin (stabilisasi pada bak reaktor), rotating biological contactor (metode pemanfaatan kemampuan mikroba untuk merombak bahan cemaran menjadi senyawa yang stabil), serta anaerobic contactor and filter(metode pemanfaatan mikroba dan penyaringan).
- Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialahcoagulation and sedimentation (pengentalan dan pengendapan), filtration(penyaringan), carbon adsorption (penyerapan dengan penggunaan karbon aktif/arang batok kelapa), ion exchange (pergantian ion), membrane separation (pemisahan membran), serta thickening gravity or flotation(pengentalan dan pengapungan).
- Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion(pencernaan lumpur aktif guna menstabilkan lumpur melalui pembusukan zat organik dan anorganik yang bebas dari molekul oksigen), pressure filtration(penyaringan dengan tekanan), vacuum filtration (penyaringann hampa udara), centrifugation (pemutaran sentrifugal), lagooning or drying bed(pengeringan dan pembuangan di tanah), incineration (meliputi pembakaran, oksidasi basah, dan pengeringan dengan panas ), atau landfill(pengisian tanah dari pembuangan lumpur).
- Prinsip Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit yang meliputi limbah domestik cair, limbah cair klinis, air limbah laboratorium dan lainnya(Alamsyah). Air limbah rumah sakit yang berasal dari buangan domestik maupun buangan limbah cair klinis umunya mengandung senyawa organik yang cukup tinggi dan dapat diolah dengan proses pengolahan secara biologis. Sedangkan air limbah rumah sakit yang berasal dari laboratorium biasanya banyak mengandung logam berat yang mana bila air limbah tersebut dialirkan kedalam proses pengolahan biologis, logam berat tersebut dapat mengganggu proses pengolahannya.(Said)
Oleh karena itu untuk pengelolaan limbah rumah sakit, air limbah yang berasal dari laboratorium dipisah dan ditampung kemudian diolah secara kimia-fisika, selanjutnya air olahannya dialirkan bersama-sama limbah lainnya dan selanjutnya diolah dengan proses pengolahan secara biologis. (Said),
Menurut Dit. Jen. PPM & PLP, Depkes (1996) Prinsip Pengolahan limbah cair rumah sakit adalah :
- Saluran pembuangan air limbah harus menggunakan sistem saluran tertutup, kedap air dan limbah harus mengalir dengan lancar.
- Rumah sakit harus memiliki unit pengolahan limbah sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan di sekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis, apabila belum ada atau tidak terjangkau sistem pengolahan air limbah perkotaan.
- Kualitas limbah (effluent) rumah sakit yang akan dibuang ke lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu effluent sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Said dan Wahjono, untuk mengolah air yang mengandung senyawa organik umumnya menggunakan teknologi pengolahan air limbah secara biologis atau gabungan antara proses biologis dengan proses kimia-fisika. Pengolahan air limbah secara biologis aerobik secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga yakni proses biologis dengan biakan tersuspensi (suspended culture), proses biologis dengan biakan melekat (attached culture) dan proses pengolahan dengan sistem lagoon atau kolam. Teknologi proses pengolahan air limbah rumah sakit secara biologis aerobic yang sering digunakan antara lain: Proses Lumpur Aktif/Konvensional (Actived Sludge Process), Reaktor Biologis Putar (Rotating Biological Contaktor,RBC), Proses Aerasi Kontak (Contact Aeration Proces), Proses Pengolahan dengan Biofilter “Up Flow”, serta proses pengolahan dengan system Biofilter Anaerob-Aerob.
Menurut Pruss A.pengelolaan limbah layanan kesehatan (rumah sakit) terbagi atas:
- Pengolahan limbah berhubungan dengan instalasi pengolahan limbah cair perkotaan.
Di negara yang tidak mengalami epedemi penyakit usus dan bukan wilayah endemik kecacingan, pembuangan limbah cair yang tidak diolah dari instansi layanan kesehatan ke saluran pembuangan perkotaan diperbolehkan asalkan memenuhi persyaratan berikut :
a.Saluran pembuangan perkotaan dihubungkan dengan instalasi pengolahan limbah yang menjamin dapat menghilangkan bakteri sampai 95%-nya.
- Lumpur yang dihasilkan oleh instalasi pengolahan limbah akan menjalani pengolahan anaerob sehingga hanya menyisakan satu telur cacing per liter dalam lumpur yang sudah diolah.
- Sistem pengelolaan limbah pada instansi layanan kesehatan mempertahankan standar yang tinggi dan menjamin bahwa limbah cair yang dihasilkan tidak akan mengandung zat kimia toksik, sediaan farmasi, radionuklida, obat- obatan sitotoksik, dan antibiotik.
- Ekskreta yang berasal dari pasien yang menerima obat-obatan sitotoksik ditampung di tempat yang terpisah dan menjalani pengolahan yang adekuat.
2.Pengolahan di tempat atau pra- pengolahan limbah cair
Banyak rumah sakit, terutama rumah sakit yang sistem pembuangannya tidak terhubung dengan instalasi pengolahan limbah kota, memiliki instalasi pengolahan limbahnya sendiri.Pengolahan limbah cair rumah sakit di tempat hanya akan efesien jika mencakup aktivitas berikut :
- Pengolahan primer
- Purifikasi biologis sekunder.
Sebagian besar cacing akan mengendap dalam lumpur akibat proses purifikasi sekunder, demikian pula dengan bakteri ( 90-95%) dan virus, dengan demikian walau sudah terbebas dari cacing effluent masih mengandung bakteri dan virus dalam konsentrasi yang infektif.
- Pengolahan tersier
Effluent sekunder kemungkinan akan mengandung minimal 20 mg/liter zat organik terlarut yang jika didesinfeksi dengan khlor hasilnya tidak akan efisien. Dengan demikian, effluent harus menjalani pengolahan tersier, misalnya pengolaman, jika tidak tersedia cukup ruang untuk membuat kolam, teknik filtrasi pasir cepat dapat menghasilkan efluen tersier dengan kadar zat organik yang jauh lebih berkurang (< 10 mg/liter).
- Desinfeksi khlor
Agar konsentrasi pathogen sebanding dengan konsentrasi yang ditemukan dalam air di alam, effluent tersier harus menjalani desinfeksi klor sampai mencapai kadar yang ditetapkan. Desinfeksi tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan khlor dioksida (paling efesien), natrium hipoklorit, atau gas khlor. Pilihan lainnya adalah dengan melakukan desinfeksi sinar ultraviolet.
Tahapan dalam pengelolaan air limbah rumah sakit sebagai berikut:
- Pengumpulan meliputi: sumber, bak kontrol, sistem perpipaan menuju instalasi pengolahan
- Pengolahan : Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai kebutuhan rumah sakit
c.Pembuangan : pembuangan air limbah dari efluen IPAL ke saluran air limbah umum atau ke badan air.
Menurut Dit. Jen. PPM & PLP, Depkes, Prinsip Pengolahan limbah cair rumah sakit adalah :
- Saluran pembuangan air limbah harus menggunakan sistem saluran tertutup, kedap air dan limbah harus mengalir dengan lancar.
- Rumah sakit harus memiliki unit pengolahan limbah sendiri atau bersama-sama secara kolektif dengan bangunan di sekitarnya yang memenuhi persyaratan teknis, apabila belum ada atau tidak terjangkau sistem pengolahan air limbah perkotaan.
- Kualitas limbah (effluent) rumah sakit yang akan dibuang ke lingkungan harus memenuhi persyaratan baku mutu effluent sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
H.Tinjauan Umum Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit
Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit berfungsi untuk memproses limbah cair rumah sakit secara fisik dan biologis.
- Proses pengolahan fisik meliputi : Penyaringan dengan screen, sedimetasi, penghancuran padata-padatan dengan menggunakan comminutor yang bertujuan agar kandungan limbah cair yang terdiri dari bahan-bahan organik dapat didegradasi. Limbah cair sebelum memasuki unit IPAL utama melalui bak control terlebih dahulu untuk memisahkan padatan-padatan kasar yang ikut bersama dengan air limbah.
- Proses pengolahan biologis : dengan menggunakan jasa mikroba (Syroby atau Biodetex) pendegradasi limbah cair.
Setelah melalui proses pengolahan limbah cair dalam unit pengolahan limbah, maka hasil buangan yang dihasilkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
. Berdasarkan proses pengolahannya, maka sistem IPAL dibagi dalam beberapa tahap sebagai berikut :
- Pretreatment (pra pengolahan) limbah cair
Merupakan tahap awal yang dilakukan sebelum limbah cair masuk ke dalam proses pengolahan utama. Dalam tahap pretreatment ini beban kandungan limbah cair akan direduksi (COD dan BOD direduksi 20-35 %, suspended solid direduksi 60-70 %)
Proses pretreatment menggunakan proses fisika mekanika dan bertujuan untuk :
- Mengurangi beban limbah cair yang akan masuk ke dalam proses pengolahan utama.
- Menghomogenkan dan menetralisasi pH limbah cair
c.Memisahkan/menyaring bahan-bahan atau padatan-padatan atau sampah yang dapat mengganggu proses pengolahan utama maupun mengganggu peralatan yang ada.
- Memisahkan pemantauan/pengecekan limbah cair sebelum masuk dalam proses pengolahan utama.
e.Mengatur jumlah limbah perjamnya yang akan diolah sehingga tidak terjadi “over loading” yang dapat menggangu proses pengolahan limbah cair.
Dalam proses pretreatment ini dibagi dalam beberapa bagian sebagai berikut :
-Grease Treatment (Pretreatment Dapur)
Bertujuan untuk memisahkan lemak ataupun padatan/sampah yang terbawa dalam aliran limbah cair dalam pipa, sehingga dengan demikian dapat menghindarkan penyempitan/penyumbatan pipa dan menurunkan beban polutan yang akan diolah.
-Pretreatment Laundry
Bertujuan untuk memisahkan padatan (suspended solid), lemak, dan kotoran-kotoran lainnya sehingga dapat menurunkan beban limbah cair yang akan masuk ke dalam unit pengolahan limbah cair.
-Screening Treatment
Bertujuan menyaring padatan/sampah yang terbawa dalam limbah cair sehingga proses pengolahan utama tidak terganggu dan tidak terjadi penyumbatan pipa-pipa air limbah.
-Heavy Metal Precipitator
Bertujuan untuk menetralisir dan mereduksi kandungan logam berat yang ada dalam limbah cair yang bersal dari laboratorium sehingga tidak mengganggu pada unit IPAL utama.
-Ekualisasi
Bertujuan menghomogenkan kondisi limbah cair dan menetralkan pH limbah yang ada dengan menggunakan H2SO4 atau NaOH. Setelah dihomogenkan dan dinetralkan, maka limbah cair tersebut siap untuk diolah biologis.
-Aero-Reactor
Setelah melalui tahap pretreatment, kemudian limbah cair dialirkan ke unit aero-eactor untuk diproses secara biologis menggunakan jasa mikroba (bakteri) aerobic pendegradasi polutan sehingga hasil olahan limbah cair yang dikeluarkan ke lingkungan sudah memenuhi syarat standar baku mutu pemerintah. Reduksi beban polutan limbah cair di dalam tahap ini dapat mencapai 70-90 % (COD dan BOD).
-Biomedia Filtration Technology
Mikroba (bakteri) pendegradasi limbah kemudian ditumbuhkembangkan pada packing media khusus untuk optimalisasi aktifitasnya dalam limbah cair.
-Khlorinasi
Bertujuan untuk limbah cair yang sudah melalui proses pengolahan dan sudah layak dibuang ke lingkungan/badan air akan melalui proses desinfektan dengan menggunakan khlorin untuk membunuh bakteri-bakteri yang tersisa
I.Tinjauan Tentang Volume Air Limbah Rumah Sakit
Pada dasarnya sumber air limbah rumah sakit berfariasi sesuai dengan jenis dan tipe rumah sakit. Umumnya sumber air limbah rumah sakit berasal dari dapur, ruang bersalin, ruang operasi, ruang perawatan, ruang poliklinik, kamar mandi, kamar mayat dan unit lain sesuai kelas rumah sakit (Sutriani).
Menurut Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Yogyakarta, jumlah dan volume limbah cair yang dihasilkan per satuan waktu (debit) dan jenis limbah cair yang dihasilkan tergantung pada ukuran, fungsi dan jenis kegiatan pelayanan rumah sakit. Debit limbah cair yang dihasilkan dari rumah sakit dapat diperhitungkan dari jumlah karyawan, jumlah tempat tidur (Bed), tingkat hunian rata-rata per hari dan ada tidaknya sarana penunjang lain seperti asrama perawat dan lain-lain yang biasanya limbah cairnya dialirkan dan diolah menjadi satu.
Debit limbah cair tersebut dapat diperkirakan lebih kurang 85 – 95% dari jumlah air yang dipergunakan dalam kegiatan pelayanan yaitu diperhitungkan dari jumlah karyawan dan jumlah tempat tidur/bed yang ada.
Untuk setiap Karyawan = 40 Liter/Karyawan/hari
Untuk Setiap Bed = 650 Liter/Bed/hari
J.Standar kualitas parameter pemeriksaan air limbah
Standar kualitas fisika, kimia dan mikrobiologis air limbah rumah sakit untuk Propinsi Sulawesi Selatan diatur dalam Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 tahun 2003 sesuai tabel berikut:
Tabel 1. Standar kualitas air limbah rumah sakit Propinsi Sulawesi Selatan
Parameter | Kadar maksimum |
FISIKA
Suhu KIMIA pH BOD5 COD TSS (total zat tersuspensi) Amoniak bebas Phosfat MIKROBIOLOGIS Mpn- Kuman Golongan Koli/100 ml |
30oC
6 – 9 30 mg/L 70 mg/L 30 mg/L 0,1 mg/L 2 mg/L
10.000 |
Sumber :Kep.Gub.Prop.Sulsel No:14/2003
. Kualitas mikrobiologis diukur berdasarkan indikator MPN kuman golongan koli. Adapun MPN kuman golongan koli tertinggi yang diperbolehkan berdasarkan aturan tersebut adalah 10.000 koloni/100ml.
K.Tinjauan Tentang Dampak Negatif Air Limbah
Air limbah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak buruk bagi mahluk hidup dan lingkungannya beberapa dampak yang akan timbul sebagai berikut :
- Gangguan Kesehatan
Air limbah dapat mengandung bibit penyakit yang dapat menimbulkan penyakit bawaan air ( Watwrborne Disease), selain itu didalam air limbah mungkin mengadnung juga terdapat zat-zat yang berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi manusia.
Adakalanya air limbah yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menjadi sarang vektor penyakit misalnya nyamuk, kecoa, lalat dan lain-lain.
- Penurunan kualitas lingkungan
Air limbah yang dibuang lansung ke air permukaan misalnya ke sungai dan danau dapat mengakibatkan pencemaran air permukaan tersebut, Misalnya bahan organik yang terdapat dalam air limbah bila dibuang langsung ke sungai dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen yanf terlarut (DO) di dalam sungai tersebut. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan tenganggu, sehingga mengurangi perkembangannya. Dan kadang air limbah juga dapat merembes ke dalam air tanah, sehingga menyebabkan pencemaran air tanah. Bila air tanah tercemar, maka kualitasnya akan menurun dan tidak dapat lagi digunakan sesuai peruntukannya.
- Gangguan terhadap keindahan ( estetika)
Bila air limbah yang mengandung pigmen warna yang dapat menimbulkan perubahan warna pada badan air penerima, walaupun tidak menimbulkan gangguan kesehatan akan tetapi terjadi gangguan keindahan terhadap badan air penerima tersebut. Dan juga bila air limbah mengandung bahan yang bila terurai akan menimbulkan gas-gas yang berbau, Bila air limbah semacam ini mencemari badan air maka dapat menimbulkan gangguan keindahan pada badan air tersebut.
- Gangguan terhadap kerusakan benda
Adakalanya air limbah mengandung zat-zat yang dapat dikonversi oleh bakterianaerob menjadi gas yang agresif seperti H2S. Gas ini dapat mempercepat proses perkaratan pada benda yang terbuat dari besi misalnya saluran air limbah dan banguan air kotor lainnya, sehingga juga menibulkan kerugian ekonomi dengan besarnya biaya pemeliharaan.
Air limbah yang mengandung mikroorganisme pathogen dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Hal tersebut dapat dilihat pada berikut:
Tabel 2 : Jenis Penyakit, penyebab infeksi dan cara penularan berbagai macam penyakit menular yang ditimbulkan oleh air limbah
No. | Jenis Penyakit | Penyebab Infeksi & Reservoar | Cara Penularan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1.
2.
3.
1 |
Amoebiasis(Penyakit usus)
Ascariasis(Penyakit usus)
Cholera(Penyakit systemic) yang akut
2 |
Entamoeba Histolitica-Proto yang dikeluarkan bersama tinja
Ascaris Lumbricoides-Cacing gelang yang keluar bersama tinja
Vibrio Cholera Bacteri yang keluar bersama tinja dan air muntahan
3 |
Air, tangan ke mulut, sayuran dan buah yang terkontaminasi lalat dan tangan yang kotor dan food handler.
Penularan langsung dan tidak langsung dari telur cacing, infeksi dari tanah ke mulut juga penularannya melelui debu Air dan makanan yang terkontaminasi lalat dan tanah.
4 |
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10. |
Hookworm/cacing tambang(Infeksi saluran pencernaan oleh cacing tambang dengan pengisian darah
Leptospirosis (Infeksi systemic yang akut)
Shigellosis (Infeksi systemic yang akut)
Srtongyloidiasis (Penyakit infeksi dari saluran pencernaan) Tetanus (Penyakit akut yang mematikan karena toxin basil tetanus)
Trichuriasis (Penyakit infeksi pada usus besar)
Typhoid fever (Penyakit enteritis) |
Necator Amercanus dan Ancylostoma Duodenale- cacing yang dikeluarkan bersama tinja dari orang yang menderita tersebut
Leptospira icerohaerhagiae-keluar bersama air kencing binatang(sapi,anjing,tikus & babi) yang sakit 27 Serotype dari Genus Shigella – Bakteri dikeluarkan bersama tinja orang sakit Strongyloides stercoralis
Clostridium tetani – Basil dikeluarkan oleh hewan, khususnya kuda yang tahan lama di tanah Trichuris-Trichura-cacing keluar bersama tinja orang yang sakit Salmonella typhi- basil keluar bersama tinja dan air kencing orang sakit |
Larvae pada tanah lembab masuk melalui kulit,biasanya kulit kaki
Kontak dengan air,Lumpur dan tanah yang terkontaminasi oleh kencing binatang tersebut
Kontak langsung dengan tinja melalui mulut, makanan, lalat dan tanah Larva pada tanah lembab masuk melalui kulit kaki
Spora dari tanah,debu dan tinja manusia dan hewan, masuk ke tubuh melalui luka pada kecelakaan Telur masuk lewat mulut dan tanah yang terkontaminasi
Air dan makanan sebagai vehicles, sayuran yang terkontaminasi ,juga lalat. |
.Sumber : Djabu dkk (Hal 21, 1990)
- Tinjauan Tentang Mpn Koliform dalam limbah cair rumah sakit
Bakteri coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik lain. Sebenarnya bakteri coliform fekal adalah bakteri indikator adanya pencemaran bakteri patogen. Penentuan coliform fekal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkorelasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Selain itu, mendeteksi Coliform jauh lebih murah, cepat, dan sederhana daripada mendeteksi bakteri patogenik lain. Contoh bakteri coliform adalah Esherichia coli dan Enterobacter aerogenes.Coliform merupakan indikator kualitas air. Makin sedikit kandungan coliform, artinya kualitas air semakin baik.
Banyaknya kontaminan dalam air memerlukan standar tertentu untuk menjamin kebersihannya. Air yang terkontaminasi oleh bakteri patogen saluran cerna sangat berbahaya untuk diminum. Hal ini dapat dipastikan dengan penemuan organisme yang ada dalam tinja manusia atau hewan dan yang tidak pernah terdapat bebas di alam. Ada beberapa organisme yang termasuk kategori ini, yaitu bakteri coliform E. coli, Enterococcus faecalis, dan Clostridium sp. Di Indonesia, bakteri indikator air terkontaminasi adalah E. coli.
Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting kualitas air minum. Kelompok bakteri coliform terdiri atas Eschericia coli, Enterobacter aerogenes, Citrobacter fruendii, dan bakteri lainnya. Meskipun jenis bakteri ini tidak menimbulkan penyakit tertentu secara langsung, keberadaannya di dalam air minum menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Oleh karena itu, air bersih harus bebas dari semua jenis coliform. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri-bakteri patogen lain yang biasa hidup dalam kotoran manusia dan hewan. Salah satu contoh bakteri pathogen yang kemungkinan terdapat dalam air terkontaminasi kotoran manusia atau hewan berdarah panas adalah Shigella, yaitu mikroba penyebab gejala diare, deman, kram perut, dan muntah-muntah. Jenis bakteri coliform tertentu, misalnya E. coli yang bersifat patogen dan juga dapat menyebabkan diare atau diare berdarah, kram perut, mual, dan rasa tidak enak badan (Tamyis Ali Imron, 2008). Patogen yang sering ditemukan didalam air terutama adalah bakteri-bakteri penyebab infeksi saluran pencernaan seperti Vibrio cholerae penyebab penyakit kolera, Shigella dysentriae penyebab penyakit disentri basiler dan lain-lain
- Tinjauan tentang khlorinasi dan khlor bebas dalam air
- Khlorinasi
Khlorinasi merupakan proses pembubuhan senyawa chlorine ke dalam air limbah dengan dosis dan waktu tertentu, dengan tujuan untuk membunuh mikroorganisme pathogen yang ada di dalam air limbah. Dengan khlorinasi, air olahan (air limbah) yang mengandung bakteri pathogen, bakteri coli atau virus yang sangat berpotensi menyebabkan penyakit ke masyarakat dapat dimatikan sebelum dibuang ke badan air (Said & Wahjono).
Mekanisme pembubuhan sangat dipengaruhi oleh kondisi dari zat pembunuhnya dan mikroorganisme itu sendiri. Banyak zat pembunuh kimia termasuk chlorine dan komponennya mematikan bakteri dengan cara merusak atau mengaktifkan enzim utama, sehingga terjadi kerusakan dinding sel. Mekanisme lain dari desinfeksi yaitu dengan merusak langsung dinding sel seperti yang dilakukan apabila menggunakan bahan radiasi ataupun panas (Sugiharto, 2005), sehingga seharusnya dengan adanya khlorinasi bakteri dalam hal ini E.coli akan mati dan kadar MPN Koliform juga akan turun.
- Khlorin bebas (Cl2) dalam air
Menurut Djabu dkk, khlor bebas (Cl2) Dalam air bila melebihi 0.05 mg/l akan menimbulkan dampak terhadap kesehatan dan lingkungan, khlor bebas merupakan gas bertekanan, beracun, korosif, iritasi dan dapat menimbulkan rasa tidak enak (rasa asin). Khlor bebas dalam air bersifat racun terhadap ikan dan kehidupan lain di air, berbau merangsang. Sedangkan berdasarkan Keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2003, menetapkan nilai kadar maksimal yang diperbolehkan untuk khlorin bebas (Cl2) sebesar 1 mg/L untuk baku mutu limbah cair golongan I dan 2 mg/L untuk baku mutu limbah cair golongan II.
- Tinjauan dari hasil penelitian.
Dari hasil penelitian yang meneliti tentang Kualitas Limbah Cair dan kandungan mpn coliforam pd air limbah rumag sakit beberapa diantaranya adalah seperti pada table berikut :
Tabel 3. Sintesa penelitian tentang Efektifitas pengolahan limbah cair dan kualitas limbah cair rumah sakit
No. | Peneliti/Lokasi/Tahun | Masalah utama | Subyek | Instrumen | Metode | Hasil temuan |
1 | Eka Anika Lestari /Makassar/2010 | Kualitas limbah cair rumah sakit | 24 sampel | Lembar observasi dan pemeriksaan laboratorium | Observasional | Kandungan Mpn koliform form tidak memenuhi syarat karena bak khlorinasi yg tidak berfungsi |
2 | Laharisi/ Makassar/2009 | Pengolahan limbah cair dlm menurunkan Mpn koliform &Bod | 12 sampel | Lembar Observasi dan pemeriksaan Laboratorium | Observasional | Kadar Mpn koliform influent dan effluent semuanya tidak memenuhi syarat karena bak khlorinasi yang tidak diaktifkan |
3. | Andi Rukmanasari/ Makassar/ 2009 | efektifitas engolahan air limbah dalam menurunkan kadar mpn koliform di rumah sakit bersalin | 20 sampel | Lembar observasi dan pemeriksaan laboratorium | Observasional dan pemeriksaan Laboratorium | Pengolahan air limbah tidak efektif menurunkan kadar Mpn koliform dalam air limbah rumah sakit |
4. | Ilsa Siswanti/ Makassar/ 2009 | Kandungan MPNKoliform, BOD5 dan Amonia Bebas (NH3) Limbah Cair Rumah Sakit | 20 sampel | Lembar observasi dan pemeriksaan laboratorium | Observasional dan pemeriksaan Laboratorium | Kadar Mpn koliform influen dan efluen IPAL tdk memenuhi syarat karena bak khlorinasi tdk di fungsikan |
5.
|
Rahmawati dkk/Nganjuk/2005
|
perbedaan kadar bod, cod, tss, dan mpn koliform pada air limbah, sebelum dan sesudah pengolahan | 14 sampel | Lembar observasi dan pemeriksaan laboratorium | Observasional dan pemeriksaan Laboratorium | MPN Koliform pada air limbah sebelum pengolahan melebihi baku mutu limbah cair yang telah ditetapkan krb bak khlorinasi tdk berfungsi, |
9. | Srinata.I.W./
Makassar/2009 |
Pengelolaan Dan Kualitas Mikrobiologis Limbah Medis Cair Rumah Sakit Akademis Jaury Jusuf Putera Makassar | ……
Sampel |
Lembar observasi dan pemeriksaan laboratorium | Observasional dan pemeriksaan Laboratorium | Kadar MPN Koliform Tidak memenuhi kualitas, syarat ini disebabkan efluen juga disebabkan oleh tidak adanya desinfeksipada akhir pengolahan |
IPAL | IPAL RUMAH SAKIT | IPAL KLINIK | IPAL INDUSTRI
ipal industri, ipal rumah sakit, cara kerja ipal, desain ipal rumah sakit, flow meter air limbah, cara membuat ipal, ipal instalasi pengolahan air limbah, fungsi lemari asam pada laboratorium, gambar ipal, harga biofilter, instalasi pengolahan air limbah, instalasi pengolahan air limbah rumah sakit, instalasi pengolahan air limbah sederhana, harga flow meter air limbah, instalasi air limbah, ipal, ipal biofilter, ipal biotech, ipal industri, ipal instalasi pengolahan air limbah, ipal komunal, ipal portable, ipal rs, ipal rumah sakit, ipal rumah tangga, pengolahan air limbah, pengolahan ipal,